Artidjo Alkostar Mantan Hakim Agung yang Jadi Anggota Dewas KPK Meninggal Dunia

28 Februari 2021, 17:48 WIB
Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu, 28 Februari 2021 /Instagram/

MUDANESIA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar tutup usia pada Minggu, 28 Februari 2021, siang.

Perginya Artidjo Alkostar itu mengagetkan semua pihak karena pada beberapa hari sebelumnya, diketahui kondisinya masih prima.

Terakhir diketahui, Artidjo Alkostar masih menjalankan aktivitas sebagai anggota Dewan Pengawas KPK pada Jumat, 26 Februari 2021 di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK.

Baca Juga: Ada Jalan Ular Tangga di Cicadas Kota Bandung, Dipakai Anak Bermain dan Cocok untuk Spot Foto Instagramable

Pada Minggu, 28 Februari 2021, siang sekitar pukul 14.00 WIB, sopir Artidjo menelepon ajudan dan mengatakan pintu kamar Artidjo di Apartemen Springhill Terrace Residence Tower Sandalwood lantai 6 No. 6-H tidak bisa dibuka.

Saat pintu didobrak, Artidjo diketahui sudah tidak sadarkan diri dan diketahui kemudian telah meninggal. Kemudian Jenazah Artidjo dibawa ke Rumah Sakit Polri Jakarta.

Sejak 20 Desember 2019, Artidjo menjadi Dewan Pengawas KPK 2019-2023 bersama dengan Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris dan Harjono.

Baca Juga: Sering Disamakan Artinya, Berikut Perbedaan Mood Swing dan Bipolar

Artidjo mengaku menerima permintaan Presiden Jokowi untuk menjadi Anggota Dewas KPK untuk membantu republik.

"Ya panggilan republik ini, saya tidak boleh egois untuk kepentingan saya, tapi kan kalau itu diperlukan kan negara perlu kita bantu, negara kita kan negara kita bersama," kata Artidjo di Istana Negara pada 20 Desember 2019.

Ia pun bertekad untuk dapat bekerja secara profesional dan proporsional.

Baca Juga: Ingin Kuliah di Inggris? Daftar Beasiswa Program Master Global Masters Scholarship di University of Birmingham

"Kita profesional dan proporsional, proporsional itu penting menjaga keseimbangan supaya lembaga ini sehat dan bekerja baik, sesuai harapan bersama," tambah Artidjo.

Artidjo Alkostar adalah pakar hukum kelahiran Situbondo, 22 Mei 1948. Artidjo menjadi Dewan Pengawas KPK sejak 20 Desember 2019 bersama dengan Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris dan Harjono.

Sebelum menjabat sebagai anggota Dewas KPK, Artidjo adalah Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung yang dikenal memberikan hukuman berat dan tambahan hukuman kepada terdakwa kasus korupsi.

Baca Juga: Anda Lulusan SMA dan SMK? Dirjen Pajak Buka Lowongan untuk Cleaning Service dan Satpam, Hingga 5 Maret 2021

Artidjo menyelesaikan pendidikan SMA di Asem Bagus, Situbondo, ia selanjutnya melanjutkan studi di Fakultas Hukum (Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan melanjutkan Master of Laws di Nort Western University, Chicago serta melanjutkan S3 di Universitas Diponegoro Semarang dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2007.

Artidjo pernah menjadi Direktur LBH Yogyakarta, dosen Fakultas Hukum di UII dan Hakim Agung sejak 2000 hingga 2018 dan sudah menangani 19.483 perkara.***

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler