MUDANESIA - Sudah satu bulan berlalu, misteri pembunuhan Tuti dan Amelia di Subang masih belum terungkap.
Polisi masih belum merilis tersangka pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Malahan setelah Polda Jabar turun tangan, kini Polri juga memberikan bantuan. Baik Polda Jabar dan Polri kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menanyai saksi-saksi.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan adanya bukti helm yang tertinggal di lokasi pembunuhan.
"Bukti tertinggal itu helm. Kami sudah ambil sampel DNA-nya. Tinggal cari pembanding dari orang-orang yang diduga sebagai tersangka," ujarnya pada Sabtu, 18 September 2021.
Sedangkan ponsel Amelia masih belum ditemukan. Diungkap Ahmad Ramadhan, sinyalnya belum aktif.
"Apakah handphone tersebut dibawa oleh tersangka atau tidak," kata Ahmad Ramadhan.
Dikatakan Kapolres Subang AKBP Sumarni, pihaknya tidak mau gegabah menetapkan tersangka pelaku pembunuhan. Apalagi dengan didasarkan pada pengakuan.
Ia menyebutkan saat ini polisi masih memeriksa kesesuaian keterangan saksi dengan bukti-bukti yang ada.
Bukti terakhir yang diduga berkaitan dengan pelaku pembunuhan, adanya rekaman kendaraan mobil putih dan sepeda motor biru di sekitar lokasi pada waktu setelah kejadian.
Gambar kendaraan itu terekam CCTV di salah satu dari 55 titik CCTV yang diperiksa polisi. Kini, kendaraan tersebut tengah ditelusuri identitasnya.
"Sementara ini ada dugaan bahwa diduga pelaku menggunakan kendaraan. Ada dugaan sebuah kendaraan warna putih. Artinya kalaupun dia pelaku, ada hubungannya dengan kejadian tersebut. Kemudian dengan satu kendaraan lagi adalah sepeda motor, roda dua, warna biru," ujarnya.
"Karena misalnya, kendaraan roda dua, sepeda motor warna biru, kan ada ratusan, bahkan ribuan. Kami lihat dari data dengan pelat yang ada di sana, ada 5.572 unit (motor berwarna biru)," ujarnya.
Ternyata dari 5.572 unit itu mengerucut ada 26 kendaraan roda dua (berwarna biru).
"Jadi lebih mengerucut kepada warga yang ada di sekitar situ di Kabupaten Subang," ungkap Ramadhan.***