Namun, belakangan kasus tersebut juga dihentikan penyelidikannya oleh kepolisian lantaran tidak terpenuhinya unsur tindak pidana korupsi.
4. OTT Bupati Kutai Timur
KPK melakukan OTT terhadap Ismunandar dan kawan-kawan pada tanggal 2 Juli 2020.
KPK pun menetapkan tujuh tersangka dalam kasus suap terkait dengan pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutai Timur tersebut.
Baca Juga: Beasiswa Kuliah Pascasarjana Senilai 10.000 Poundsterling di Inggris, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Dalam konstruksi perkara juga disebutkan terdapat penerimaan uang THR dari Aditya masing-masing Rp100 juta untuk Ismunandar, Musyaffa, Suriansyah, dan Aswandini pada tanggal 19 Mei 2020 serta transfer ke rekening bank atas nama Aini senilai Rp125 juta untuk kepentingan kampanye Ismunandar pada Pilkada 2020.
5. OTT Edhy Prabowo
KPK menangkap Edhy pada tanggal 25 November 2020 saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten usai kunjungan kerja dari Honolulu, Hawaii, AS.
Selain Edhy, KPK juga menangkap 16 orang lainnya di beberapa lokasi, yaitu Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi.
Baca Juga: Bikin Bangga, Dua Tahun Lalu Dua Perempuan dari Unpar Taklukkan 7 Puncak Tertinggi di Dunia
Uang suap izin ekspor lobster disebut KPK digunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS pada tanggal 21—23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy.