25 Bangunan Bersejarah di Kota Cimahi Lolos Verifikasi untuk Jadi Cagar Budaya, Ini Daftarnya!

- 14 Desember 2020, 19:34 WIB
Rumah Potong Hewan di Kota Cimahi.
Rumah Potong Hewan di Kota Cimahi. /Mudanesia/Ferrye Rizki

MUDANESIA - Kota Cimahi dikenal kaya akan tempat dan bangunan bersejarah. Kota mungil ini dulu menjadi tempat berkumpulnya para penjajah, sehingga menyisakan berbagai peninggalan bersejarah.

Sadar akan hal itu, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi kemudian mendaftarkan puluhan bangunan bersejarah untuk masuk dalam cagar budaya Indonesia.

Akhirnya, pada tahun ini tercatat ada 25 bangunan bersejarah di Kota Cimahi yang lolos verifikasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

Baca Juga: Fight Back to School II Dibintangi Stephen Cow, Tayang di Trans TV Setelah Bad Boys

"Yang lolos verifikasi kementerian (Kemendikbud) total ada 25 bangunan cagar budaya di Kota Cimahi," kata Kepala Disbudparpora Kota Cimahi Budi Raharja, Senin 14 Desember 2020.

Untuk lolos verifikasi, terang dia, ada sejumlah kelengkapan yang harus dipenuhi. Seperti nama bangunan, alamat lengkap, sejarah kepemilikan, akurasi deskripsi, titik koordinat, bahan baku, dokumen foto, peta, pemilik dan pengelola.

Namun, untuk ditetapkan sebagai cagar budaya, puluhan bangunan atau tempat yang sudah lolos verifikasi tersebut harus melalui berbagai proses lagi. Di antaranya kajian dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang sudah dibentuk.

Baca Juga: Update Harga Vaksin Sinovac hingga Pfizer yang Bakal Beredar di Indonesia

"Selanjutnya ke 25 bangunan cagar budaya itu adalah ditetapkan menjadi bangunan cagar budaya," sebut Budi Raharja.

Halaman:

Editor: Setiono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah