Mahfud MD Akui Bertanggung Jawab atas Kepulangan HRS, Netijen: Bentuk Tanggung Jawabnya Apa?

- 17 Desember 2020, 10:23 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD Akui mengizinkan pulang Habib Riziq dan Diperbolehkan menjemput bagi pengikutnya
Menko Polhukam, Mahfud MD Akui mengizinkan pulang Habib Riziq dan Diperbolehkan menjemput bagi pengikutnya /@mohmahfudmd/Instagram

MUDANESIA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diperiksa oleh Polda Jabar terkait kerumunan di kawasan Megamendung, Bogor. Seusai diperiksa, lelaki yang kerap dipanggil Emil itu, menyebutkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD turut bertanggung jawab atas kisruh terkait Habieb Rizieq Shihab.

Emil mengatakan penjemputan HRS dimulai atas statement Mahfud tentang bolehnya penjemputan HRS tersebut.

Menurut Ridwan statement Mahfud MD yang memperbolehkan penjemputan HRS asal tertib dan damai.

Baca Juga: Jalani Kamis yang Manis, Panjatkan Doa Ini, Dosa-dosa Akan Diampuni dan Pintu Surga Dibuka

"Ini seolah-olah menjadi diskresi, karena telah mengganggu PSBB di Jakarta dan di Jawa Barat," katanya, Rabu, 16 Desember 2020.

Menanggapi permintaan Emil, di akun Twitter @mohmahfudmd, Mahfud MD menyatakan akan bertanggung jawab.

"Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," kata Mahfud seperti dikutip Mudanesia.com, Rabu, 16 Desember 2020.

Baca Juga: Film Wonder Woman 1984 Mulai Tayang di Nusantara, Ini Daftar Bioskop buat Menontonnya

Dikatakan Mahfud MD, ia juga tidak melarang penjemputan sepanjang tidak melanggar protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x