MUDANESIA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua orang pelaku tindak pidana peredaran gelap narkoba jenis ganja dengan modus menjual dan memproduksi ganja dalam bentuk makanan dan minuman instan.
Saat ini, masyarakat terutama orang tua wajib mewaspadai peredaran narkoba jenis ganja dengan modus baru yaitu diracik dengan susu bubuk coklat.
"Perlu kami informasikan kepada masyarakat untuk waspadai, terutama anak-anak, remaja, dan orang tua jangan terkecoh oleh kemasan-kemasan yang dianggap makanan tetapi mengandung narkotika, seperti susu, kopi, dodol, dan lainnya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono dikutip dari situs Antara.
Baca Juga: WASPADA! Beredar Ganja Jenis Baru, Diracik dengan Susu Bubuk Coklat
Ganja yang diolah menjadi susu bubuk tersebut dikemas dalam pembungkus kopi yang sering dijumpai di warung-warung kopi atau kafe-kafe.
Begitu juga dengan kopi ganja, dijual dalam kemasan ukuran sekitar 18x26 cm. Sehingga, orang tidak akan mencurigai produk kopi atau susu yang mengandung ganja.
"Ini perlu diwaspadai, ketika menemukan susu, kopi, atau dodol dari Aceh bisa dicari tahu beli di mana dan apa isinya," ucap Budi.
Baca Juga: Jadi Menteri Kesehatan, Berikut 4 'PR' Besar Budi Gunadi Sadikin yang Harus Segera Diselesaikan
Kedua pelaku yang ditangkap itu salah satunya AK yang ditangkap di wilayah Jakarta Selatan bertindak sebagai pemesan dan penjual. Sedangkan SN warga Aceh sebagai produsen atau orang yang memproduksi ganja dalam bentuk makanan dan minuman instan.