Sekolah Tatap Muka, Guru dan Siswa Sebaiknya Rapid Tes, FAGI Jabar: Naik Kereta Api Saja Harus Tes!

- 24 Desember 2020, 13:17 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan arahan kepada siswa dalam proses simulasi belajar tatap muka di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Surabaya. Foto: Ist
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan arahan kepada siswa dalam proses simulasi belajar tatap muka di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Surabaya. Foto: Ist /Ist/

MUDANESIA - Pembelajaran tatap muka direncanakan akan dimulai pada Januari 2021. Pemerintah sekolah dan pemerintah daerah menggelar simulasi pelaksanaan sekolah tatap muka.

Nantinya, hanya sepertiga siswa yang menjalani satu pertemuan tatap muka. Sisanya, tetap menjalani pembelajaran jarak jauh.

Sepanjang pertemuan tatap muka, baik guru maupun peserta didik, wajib menaati protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, dan tidak menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Pemeran Inggit My Lecturer My Husband Unggah Video Baca Berkas Lagi Diinfus, Prilly Sakit?

Berbeda dengan protap bepergian dengan kereta api atau bus antar kota yang diwajibkan untuk rapid test atau uji cepat, untuk pertemuan tatap muka belum ada langkah tersebut.

"Untuk masuk sekolah tidak ada aturan yang mengharuskan rapid test bagi warga sekolah. Padahal warga sekolah lebih banyak dari jumlah penumpang kereta api. Apalagi sekolah-sekolah favorit banyak sisiwanya yang berasal dari luar kota bahkan luar provinsi," kata Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat, Iwan Hermawan, Kamis, 24 Desember 2020.

Dengan alasan keamanan dan kesehatan, kata Iwan, rapid test sebaiknya dilakukan. Apalagi di sekolah, tidak sedikit juga guru yang berusia di atas 50 tahun yang sangat rentan terpapar Covid-19.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Tunai BST PKH Rp3,5 Juta ke KPM, Begini Cara Daftarnya!

Disinggung sumber dana pelaksanaan rapid test, Iwan mengatakan bisa didanai dari BOS dan BOPD. Bila, kemudian masih tidak mencukupi, bisa meminta sumbangan dari orang tua peserta didik yang mampu.

Sedangkan untuk guru yang mendapatkan TPG dan TPP, dapat disisihkan dari tunjangan tersebut untuk rapid test. Sekolah tinggal membantu rapid test untuk guru honorer.

Iwan menyebutkan pembagian jadwal peserta didik yang mengikuti pertemuan tatap muka harus lebih spesifik. Meskipun dalam PPDB menggunakan seleksi zonasi, tapi ada juga siswa yang tinggal di rumah yang jauh dari sekolah.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Tunai BST PKH Rp3,5 Juta ke KPM, Begini Cara Daftarnya!

Bahkan ada yang berasal dari luar kota atau provinsi yang ternyata tinggal di perbatasan.

Iwan mengatakan perencanaan yang rinci dapat mencegah pertemuan tatap muka menimbulkan klaster baru. Sekaligus menahan lonjakan angka persebaran.

"Apabila tidak dilaksanakan Rapid Test terlebih dahulu kepada sisiwa dan guru. Bisa jika terjadi penularan Covid 19 saat pertemuan tatap muka, bisa saja orang tua atau keluarga guru melakukan gugatan hukum kepada pihak sekolah atau pihak lainnya yang memberikan rekomendasi pertemuan tatap muka," ujarnya.

Baca Juga: Terjebak PSBB, Prilly Latuconsina dan Reza Rahadian Romantis di My Lecturer My Husband Episode 2

Iwan menyebutkan pertemuan tatap muka ini tidak dipaksakan atau diwajibkan. Jika pemerintah daerah, sekolah, atau orang tua memilih menunda sebelum adanya vaksin, tidak boleh ada tekanan.

"Kita semua ingin selamat dan sehat. Tidak perlu dipaksakan dan mengorbankan anak-anak," ujar Iwan.***

Editor: Sofia Khansa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah