CERMATI! Batas Usia Saat Akan Mendaftar Seleksi CPNS 2021, 5 Instansi dengan Syarat Usia Tertentu!

- 2 Januari 2021, 17:05 WIB
Portal BKN penyelenggara Seleksi CPNS 2021
Portal BKN penyelenggara Seleksi CPNS 2021 /bkn.go.id/


MUDANESIA - Pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) 2021 diperkirakan akan dibuka Maret 2021. Akan tetapi, formasi dan jumlah yang dibutuhkan belum diumumkan.

Namun, pemerintah tidak akan membuka lowongan untuk formasi guru. Karena pemerintah menyediakan 1 juta guru yang terikat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Salah satu syarat pendaftaran CPNS 2021 adalah para pelamar harus memenuhi batas usia tertentu.

Baca Juga: INFO LOKER Januari 2021, PT Indofood CBP Sukses Makmur mencari pria lulusan S1 dari Teknik Industri

Meski Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan batas usia secara umum, kalian yang mau melamar CPNS 2021 harus teliti memperhatikan syarat usia yang ditentukan masing-masing instansi. Sebab, setiap instansi bisa memiliki syarat yang berbeda-beda.

Berikut batas usia di masing-masing instansi dikutip Mudanesia.com dari akun Instagram @cpnsindonesia.

1. Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Baca Juga: SIAP-SIAP! Bantuan Bansos BST Disalurkan 4 Januari 2021, Cek Berkas Persyaratan Agar Cair Rp300 Ribu

Pada seleksi CPNS tahun-tahun sebelumnya, para pelamar posisi jaksa harus memenuhi syarat batas usia maksimal 28 tahun dan belum menikah.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah