CATAT! Ada 23 Tanggal Merah di Tahun 2021, Berikut Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama

- 2 Januari 2021, 21:26 WIB
Kalender 2021
Kalender 2021 /Pexels.com/

MUDANESIA - Di awal tahun 2021, sudah punya kalender baru? Pasti penasaran berapa jumlah hari libur dalam setahun ini.

Pemerintah telah menetapkan jumlah dan tanggal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 sejak 10 September 2020.

Keputusan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021, ditetapkan oleh beberapa kementerian.

Baca Juga: Tidak Memiliki Lisensi dari Otoritas China, Apple Hapus 39 Ribu Aplikasi dan Game

Hari libur dan cuti bersama ditetapkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menilik SKB cuti bersama tahun 2021, terdapat 23 tanggal merah.

Berikut hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021

Baca Juga: Karya Jurnalistik Tidak Masuk Sebagai Sasaran Maklumat Kapolri

Libur Nasional

Halaman:

Editor: Sofia Khansa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah