Selain TA, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka itu ialah RJ, AH, dan MR.
RJ dan AH merupakan agen atau orang yang mengiklankan artis TA di sebuah website. Sementara MR merupakan muncikari sekaligus yang memiliki jaringan dengan muncikari lain di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Erwan Saad Menghilang Setelah Viral, Jemaah Tentara Allah atau Jundullah Merasa Terjebak
Dari hasil penyelidikan polisi dalam kasus prostitusi online itu, TA sendiri memasang tarif Rp 75 juta untuk sehari kencan.***