Diperiksa 2,5 Jam dalam Kasus Prostitusi Online, Model Seksi Sassa Carissa: Maaf Permisi

- 5 Januari 2021, 20:53 WIB
Model Sassha Carissa menjalani pemeriksaan kasus prostitusi online di Polda Jabar.
Model Sassha Carissa menjalani pemeriksaan kasus prostitusi online di Polda Jabar. /Mudanesia/Fuji Panuntun

MUDANESIA - Artis sekaligus model majalah dewasa Sassha Carissa diperiksa Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) pada Selasa 5 Januari 2021.

Sassha Carissa diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar terkait prostitusi online TA, yang turut menyeret namanya.

Sassha Carissa menjalani pemeriksaan sejak pukul 16.00 WIB. Dia ditanyai seputar keterlibatan dirinya pada prostitusi online. Sassha Carissa selesai diperiksa sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca Juga: Virus Corona Bisa Bermutasi, Ahli Mikrobiologi Unpad Berikan Penjelasannya dalam Artikel Ini

Sassha Carissa keluar gedung Dirkrimsus Polda Jabar didampingi penyidik. Model seksi itu menampakkan diri dengan mengenakan kemeja biru muda dan masker putih.

Tak sepatah kata yang diungkapkan artis yang berprofesi juga sebagai model majalah dewasa itu. Sassha terus mempercepat langkahnya berjalan menuju mobil yang sudah menunggunya.

"Maaf ya, permisi, maaf," ucap Sassha Carissa menjauhi kerumunan wartawan. Selanjutnya, Sassha Carissa pergi menggunakan mobil sedan dengan dua orang pengawal.

Baca Juga: Jangan Lewatkan, Catat Waktu Saksikan 7 Fenomena Langit di Tahun 2021!

Kasus prostitusi online ini terungkap usai polisi menciduk artis TA saat tengah berada di sebuah hotel di kawasan Bandung pada 17 Desember 2020 lalu.

Selain TA, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka itu ialah  RJ, AH, dan MR.

RJ dan AH merupakan agen atau orang yang mengiklankan artis TA di sebuah website. Sementara MR merupakan muncikari sekaligus yang memiliki jaringan dengan muncikari lain di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Erwan Saad Menghilang Setelah Viral, Jemaah Tentara Allah atau Jundullah Merasa Terjebak

Dari hasil penyelidikan polisi dalam kasus prostitusi online itu, TA sendiri memasang tarif Rp 75 juta untuk sehari kencan.***

Editor: Setiono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah