Aturan Larangan Masuk ke Indonesia Diperbaharui dan Diperpanjang Sampai 25 Januari 2021

- 15 Januari 2021, 04:44 WIB
Calon penumpang pesawat udara membawa barang bawaan di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Minggu (3/1/2021).
Calon penumpang pesawat udara membawa barang bawaan di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Minggu (3/1/2021). /Fikri Yusuf/ANTARA FOTO

Baca Juga: Vakum Selama Satu Tahun, Teza Sumendra Rilis Lagu Berjudul Rekreasi, Berikut Liriknya

Sementara bagi mereka yang menunjukkan hasil negatif diperkenankan melanjutkan perjalanan.***

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah