Raffi Ahmad Langgar Prokes Seusai Vaksinasi, Memicu Dua Laporan Hukum di Polda dan Pengadilan

- 15 Januari 2021, 19:15 WIB
 Raffi Ahmad (kiri) dan Presiden Jokowi (kanan) saat melakukan proses vaksinasi Covid-19.
Raffi Ahmad (kiri) dan Presiden Jokowi (kanan) saat melakukan proses vaksinasi Covid-19. /Instagram.com/@raffinagita1717

David Tobing dalam keterangan tertulisnya telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Depok dengan nomor registrasi online PN DPK-012021GV1 melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak SH dan Winner Pasaribu.

Menurut David, dipilihnya seorang Raffi diharapkan menjadi figur yang dapat dicontoh oleh masyarakat dalam mengikuti vaksinasi maupun dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Info Loker Januari 2021, PT. Musashi Auto Parts Indonesia Buka Kesempatan Lulusan Teknik Mesin

David menggugat dalam kapasitasnya sebagai seorang advokat yang wajib menegakkan hukum dan sebagai warga negara yang peduli akan penanggulangan Covid-19 dan mendukung program Pemerintah.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyebutkan sudah menegur Raffi karena tidak menjaga penerapan protokol kesehatan setelah menjalani vaksin.***

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x