"Barang bukti 1 unit kendaraan roda empat, 19 unit sepeda motor, kunci hastag, 13 buah mata astag, 2 buah korek gas berbentuk pistol," terang Indra.
Dia mengungkapkan, modus yang dilakukan para tersangka adalah berangkat bersama-sama menggunakan kendaraan roda empat.
Kemudian setelah menentukan lokasinya, pemetik dan joki langsung beraksi.
Baca Juga: Isolasi Mandiri Covid-19 di Rumah, Gisel Izin Tak Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya
"Ada juga pelaku yang mengawasi lokasi. Kemudian joki nantinya mengantar ke penadah," ujarnya.
Kepala Satreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro menambahkan, penangkapan terhadap pelaku ini bermula ketika petugas melakukan patroli.
Kemudian melihat kendaraan yang digunakan pelaku yang sudah teridenitifikasi dari kamera CCTV. "Anggota langsung menangkap dua orang," ujarnya.
Baca Juga: Dewi Dee Lestari Siap Luncurkan RAPIJALI, Novel yang Tersimpan Selama 27 Tahun
"Setelah menangkap dua orang, dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang mencuri. Dikembangkan dan ditangkap penadah," sambung Yohannes.