Aksi Jagal Kucing di Medan Buat Sherina Munaf Geram: Kejadian Ini Tidak Pantas Terjadi di Indonesia

- 29 Januari 2021, 20:45 WIB
Sherina mengecam perbuatan menjagal kucing dan menjualnya
Sherina mengecam perbuatan menjagal kucing dan menjualnya /Instagram /

Sherina mengaku terganggu dengan kabar tersebut. Ia yakin masyarakat juga merasakan hal yang sama.

"Hal ini membuat saya dan tentunya banyak pihak merasa sangat terganggu kalau dibiarkan terus-menerus terjadi," lanjutnya.

Baca Juga: Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Sherina juga mengatakan bahwa kasus tersebut telah melanggar beberapa aturan Undang-Undang di Indonesia.

"Pertama, karena kejadian ini telah melanggar beberapa UU RI, diantaranya 302 KUHP mengenai penyiksaan, 406 KUHP mengenai pembunuhan hewan berpemilik, UU Peternakan dan Pertanian Nomor 41 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri mengenai rumah potong hewan,"

Ia juga mengatakan bahwa dirinya mendukung penuh pemerintah untuk menghukum sang pelaku.

Baca Juga: Diduga Setelah Malpraktik, Kemudian Disebut Covid-19, Keluarga Pasien di Semarang Laporkan Rumah Sakit Ini

"Kejadian ini tidak pantas terjadi di Indonesia, karena saya percaya Bangsa Indonesia adalah bangsa yang bermoral, kasus ini sedang didampingi oleh Yayasan Natha Satwa Nusantara untuk pelaporannya, dan saya Sherina mendukung penuh aparat hukum Indonesia untuk menghukum pelaku penyiksaan hewan," tutup Sherina dalam video tersebut.***

Halaman:

Editor: Sofia Khansa

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah