Wah! Warga Negara AS Jadi Bupati di Nusa Tenggara Timur, KPU Kecolongan?

- 4 Februari 2021, 00:54 WIB
Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore. /Facebook.com/Drs Orient P Riwu Kore & Ir Thobias Uly
Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore. /Facebook.com/Drs Orient P Riwu Kore & Ir Thobias Uly /

MUDANESIA – Kewarganegaraan Orient P Riwu Kore yang terpilih menjadi Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam pilkada serentak tahun 2020 menjadi polemik di masyarakat.

Diketahui, Orient P Riwu Kore maju dalam pilkada serentak di Kabupaten Sabu Raijua diusung oleh Partai PDIP dan Partai Demokrat.

Namun Bawaslu Sabu Raijua menemukan fakta bahwa Orient P Riwu Kore masih tercatat sebagai warga negara AS, dan telah mendapat konfirmasi dari Kedutaan Besar AS di Jakarta.

Baca Juga: Dikabarkan Jadi Capres Partai Demokrat 2024, Moeldoko: Enggak Usah Mikir Itulah, Saya Tidak Pernah Ngemis

Hal itu sontak membuat Kementerian Dalam Negeri meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus dan melakukan pemeriksaan terhadap bupati terpilih Orient P Riwu Kore hingga tuntas.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh sudah mengkonfirmasi hal itu ke Orient P Riwu Kore. Dari hasil konfirmasi diketahui pernah memiliki paspor AS tanpa melepas kewarganegaraan Indonesia.

“Hasil konfirmasi dari Orient bahwa yang bersangkutan pernah memiliki paspor AS tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia dan memiliki paspor Indonesia yang diterbitkan 1 April 2019,” ucapnya seperti dikutip dari Antara, Rabu 3 Februari 2021.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Polres Cimahi 4 Februari 2021, Berikut Jadwal, Syarat, dan Biaya Perpanjangan

Terkait masalah ini, Staf Khusus Menteri Dalam negeri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga menyatakan, Kemendagri akan segera berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU untuk mengambil langkah dalam mengatasi polemik ini.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x