MUDANESIA - Setelah ditinggal pergi ibunya, 5 anak perempuan di Medan tinggal bersama ayah kandungnya.
Namun, bukan kasih sayang menggantikan seorang ibu, 5 anak perempuan di Medan tersebut malah diperkosa ayah kandungnya.
Ibu korban yang mengetahui perbuatan bejat S (38) kemudian melaporkannya kepada polisi karena telah memerkosa 5 anak perempuannya itu.
Baca Juga: Dua Tim Dibentuk untuk Merevisi Pasal Karet di Undang-undang ITE
Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Sumatera Utara meringkus S, warga Medan Perjuangan dengan sangkaan melakukan pemerkosaan terhadap lima orang putri kandungnya sendiri.
Kanit PPA Polrestabes Medan AKP M Ginting, Jumat, mengatakan penangkapan tersangka menindaklanjuti laporan ibu korban yang mengakui kelima anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh suaminya.
Ia menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku di kediamannya pada Kamis, 18 Februari 2021, setelah petugas melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Polres Cimahi 20 Februari 2021, Simak Jadwal, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
"Kelima putri yang dilecehkan pelaku, yakni N (14),VL (13), DN (10), GZ (7), dan NA (4)," ujarnya pula.