Alat Pembatas dan Pengukur kWh Meter Listrik 8 Juta Pelanggan akan Diperiksa PLN

- 26 Februari 2021, 12:30 WIB
Petugas PLN menerapkan protokol kesehatan, memiliki surat tugas, menggunakan tanda pengenal, memakai pakaian seragam rapi, dan tidak menerima pembayaran tunai
Petugas PLN menerapkan protokol kesehatan, memiliki surat tugas, menggunakan tanda pengenal, memakai pakaian seragam rapi, dan tidak menerima pembayaran tunai /Dokumen PLN

MUDANESIA - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Barat (Jabar) menyatakan akan melakukan pemeriksaan alat pembatas dan pengukur atau kWh meter listrik delapan juta pelanggan sebagai upaya meningkatkan pelayanan, dalam waktu dekat ini.

Manager Komunikasi PLN UID Jabar Iwan Ridwan, mengatakan bahwa pemeriksaan APP/kWh tersebut dilakukan untuk memastikan kWh meter berfungsi dengan baik dan mengukur normal, termasuk proses pembaruan perangkat lunak.

"Alat Pembatas dan Pengukur atau APP yang terdiri dari kWh meter dan MCB berfungsi sebagai pengukur pemakaian listrik pelanggan dan pengaman sekaligus pembatas arus. Nah, agar penggunaan listrik di rumah pelanggan berfungsi dengan aman, baik dan mengukur normal, maka dilakukan pemeriksaan," kata Iwan sebagaimana dikutip Mudanesia.com dari situs Antara.

Baca Juga: Gagal Registrasi Kartu Prakerja 2021? Ikuti Tahapan Berikut untuk Daftar di Gelombang 12

"Pelanggan tidak perlu khawatir ya, karena petugas sedang melakukan pemeriksaan berkala," lanjut Iwan.

Berdasarkan data dari PLN, jumlah pelanggan listrik prabayar PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat pada Januari 2021, naik delapan persen dibanding tahun 2020.

Total pelanggan prabayar yang pada tahun 2020 sebanyak 7,65 juta pelanggan kini menjadi 8,28 juta pelanggan. Jumlah pelanggan tersebut 54 persen dari total pelanggan PLN UID Jabar yaitu 15,22 juta pelanggan.

Baca Juga: Tayang Hari Ini di Netflix, Geez & Ann Film Remaja Mencari Arti Komitmen

Iwan menambahkan bahwa bahwa program pemeriksaan ini dilakukan di seluruh Indonesia dan tidak dikenakan biaya apapun kepada pelanggan.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x