Erick Thorir Akan Bubarkan 7 BUMN yang Sudah Tidak Produktif

- 5 Mei 2021, 06:00 WIB
Mantan Presiden Inter asal Indonesia, Erick Thohir ikut larut dalam kebahagaan kala Inter Milan resmi menyegel Scudetto ke-19.
Mantan Presiden Inter asal Indonesia, Erick Thohir ikut larut dalam kebahagaan kala Inter Milan resmi menyegel Scudetto ke-19. /Twitter

MUDANESIA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan adanya rencana pembubaran tujuh perusahaan pelat merah pada 2021 karena dinilai sudah tidak lagi memberikan kontribusi terhadap perekonomian.

Pembubaran ini telah direncanakan dan dilakukan terhadap BUMN yang sejak 2008 dinyatakan mati beroperasi.

"Itu BUMN di bawah PPA yang dari 2008 mati beroperasi. Kita sebagai pimpinan akan dzolim kalau dibiarkan tidak ada kepastian. BUMN yang sekarang pun dengan perubahan ini harus siap bersaing. Apalagi yang udah kalah bersaing," kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Bocoran Drakor Mouse Episode 16: Naluri Psikopat Jung Ba Reum Muncul Kembali, Predator Mana Lagi Jadi Mangsa?

Erick menjelaskan rencana pembubaran tersebut merupakan bagian dari langkah untuk memberikan kepastian bagi para pekerja di perusahaan BUMN tersebut.

Untuk melakukan pembubaran BUMN ini, lanjut dia, kementerian melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) akan melakukan kajian atau assesment terlebih dahulu. Sebab selain pembubaran, opsi yang bisa dilakukan juga adalah sinergi dengan BUMN lainnya.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kementerian bersama dengan PPA akan melakukan penilaian kembali mengenai BUMN mana yang akan dibubarkan.

Baca Juga: Berikut Tanggal Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2021, Serta Tanggal yang Dipangkas

Penilaian yang dilakukan tersebut, lanjut Tiko, sapaan akrab Kartika, akan berdasarkan kepada aset, tenaga kerja dan operasional perusahaan, termasuk penyelesaian kewajiban.

Beberapa BUMN yang akan dibubarkan tersebut antara lain PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero) dan PT Kertas Leces (Persero).

Tiko juga menyinggung mengenai PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang masih memiliki aset berupa fasilitas Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) di Surabaya, sekaligus kewajiban yang masih harus diselesaikan.

Baca Juga: Simak, Mulai Mei 2021 Bantuan Sosial Ini Tidak Lagi Ada Pencairan

Untuk itu, masuknya Merpati sebagai salah satu BUMN yang akan dibubarkan masih akan menjadi salah satu pertimbangan.

"Merpati masih perlu ada pengkajian. Ada pinjaman dan kreditur yang harus disiapkan. Salah satu dikaji karena masih ada satu operasi di Jawa Timur," ujarnya.

Mengenai waktu pembubaran BUMN tersebut, Tiko menyebutkan hal itu selambatnya akan dilakukan pada semester kedua 2021.***

Editor: Sofia Khansa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah