MUDANESIA – Untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi, pemerintah menggelontorkan berbagai bantuan sosial.
Sejak 4 Januari 2021, bansos dari Kementerian Sosial serentak disalurkan.
Bansos yang diberikan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Baca Juga: Berpuasa Tanpa Sahur, Hukumnya Sah atau Tidak?
Akan tetapi, di bulan Mei 2021 ini, ada satu bantuan yang dihentikan pencairannya. Bantuan tersebut adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).
Kepala Biro Humas Kemensos, Hasim mengatakan program BST direncanakan hanya berjalan dari Januari hingga April 2021.
Besaran bantuan yang diberikan melalui program BST adalah Rp300 ribu tiap bulannya untuk setiap keluarga. Terdapat 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang ditargetkan menerima bantuan sosial itu.
Baca Juga: Heboh Tokoh Agama Sebar Hoaks Babi Ngepet, Ini Kata Ridwan Kamil
Sementara itu, program bantuan lainnya tetap berjalan. Berikut bansos yang masih berjalan.