BLT Subsidi Gaji Akan Kembali Dicairkan Tahun Ini, Begini Penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan

- 8 Mei 2021, 09:24 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji bakal cair
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji bakal cair /ANTARA/ Tangkapan layar Instagram @kemnaker/Dody Luber/WartaPontianak.Com/

Ida mengatakan realisasi BSU gelombang II sebesar 98 persen. Dikatakan Ida juga, masih ada beberapa penerima bantuan yang belum mendapatkannya. 

Oleh karena itu, sisa bantuan bagi pekerja yang sesuai dengan syarat penerima BLT subsidi gaji dan belum mendapatkannya akan diajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk masuk dalam anggaran tahun ini.

Baca Juga: Erick Thorir Akan Bubarkan 7 BUMN yang Sudah Tidak Produktif

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara. Jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Ida.

Ida menekankan pihaknya akan tetap memintakan kembali anggaran untuk [ekerja yang belum mendapatkan bantuan.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tegasnya.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Berikut Aturan Kendaraan, Penumpang, dan Sanksi Angkutan di Darat

Adapun syarat penerima BLT subsidi Gaji adalah pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Pekerja tersebut juga terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan/ BPJamsostek yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.***

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah