MUDANESIA - Bantuan subsidi upah (BSU) alias BLT subsidi Gaji disebut-sebut akan disalurkan kembali tahun ini. Subsidi gaji itu memberikan bantuan kepada para pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Bantuan ini sudah berjalan dalam beberapa gelombang selama masa pandemi COVID-19. Total bantuan yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta yang ditransfer Rp 600 ribu selama 4 bulan.
Direktur Kelembagaan Kerja Sama Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan Aswansyah mengatakan rencananya, BLT subsidi gaji akan diberikan usai Lebaran untuk pekerja yang belum mendapatkan di gelombang sebelumnya.
Baca Juga: MUI Minta KPI Hentikan Sementara Program Ramadan di 4 Stasiun Televisi, Ada Apa?
"Nanti setelah Lebaran atau Juni atau Juli (akan disalurkan kembali)," kata Aswansyah.
Aswansyah mengatakan saat ini otoritas tenaga kerja tengah berupaya agar para pekerja yang belum mendapatkan insentif tersebut bisa memperoleh haknya secara penuh.
"Yang penting intinya kita sudah berusaha untuk memperjuangkan mereka yang belum dapat, harus clear dulu datanya," kata Aswansyah.
Baca Juga: Peluang Musim Kedua Drakor Vincenzo, Kwak Dong Yeon: Saya Sudah Selesai Tapi Bisa Jadi Hantu
Sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah beberapa waktu lalu, bahwa bagi penerima BLT subsidi Gaji gelombang I yang belum menerima dana bantuan pada gelombang II bisa mendapatkan tahun ini.