Efek Libur Lebaran 2021, Ratusan Karyawan Pabrik di Kabupaten Bandung Positif COVID-19

- 25 Mei 2021, 09:30 WIB
sekitar 115 ribu Pekerja medis meninggal akibat Covid-19
sekitar 115 ribu Pekerja medis meninggal akibat Covid-19 /REUTERS / Akira Tomoshige

“Jadi, bukan klaster di tempat kerja, tapi kecenderungannya karyawan memanfaatkan libur Lebaran. Ini yang mengakibatkan lonjakan kasus COVID-19," kata Rukmana.

Sebagai langkah mencegah kasus serupa di lingkungan perkantoran, menurutnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna telah mengeluarkan surat edaran yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan di tempat kerja.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini: Aldebaran Terus Berbohong, Kehamilan Elsa Disambut Bahagia, Nino Curiga?

"Untuk perusahaan yang besar tentunya harus mengatur jadwal masuk kerja, misalnya shift pertama masuk pukul 07.00 WIB, kemudian pukul 7.30 WIB, sehingga tidak terjadi kerumunan saat masuk kerja dan ketika keluar kerja jangan berbondong-bondong," kata dia.

Selain itu, perusahaan wajib membayar upah saat ada karyawannya yang harus isolasi mandiri karena terpapar COVID-19, termasuk PT Feng Tay yang baru terkena gelombang kasus COVID-19 pasca-Lebaran.

"Setiap karyawan yang terkena COVID-19 wajib dibayar sesuai dengan surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Rukmana.***

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah