MUDANESIA - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung menutup sementara enam tempat wisata guna meminimalkan kerumunan.
Penutupan itu juga sekaligus diharapkan dapat mencegah penyebaran COVID-19.
Penutupan dilakukan sejak 23 Mei 2021 hingga 1 Juni 2021 berdasarkan surat pemberitahuan yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Bandung 22 Mei 2021, Berikut Jadwal, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
"Sesuai arahan dari pusat serta instruksi dari Presiden. Ini karena aspirasi dari masyarakat dan di lapangan juga terjadi kerumunan yang luar biasa," Wakil Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung Dadang Iriana, Sabtu, 22 Mei 2021.
Enam tempat wisata yang ditutup sementara di Kota Bandung antara lain Bandung Zoological Garden (Kebun Binatang Bandung), Karang Setra Waterland, Saung Angklung Udjo, Taman Lalu Lintas, Trans Studio Bandung, dan Kiara Artha Park.
Dikatakan Dadang, kasus COVID-19 mulai meningkat. Sehari terakhir terjadi peningkatan 97 orang.
Baca Juga: Dibuka Juni 2021, Berikut Jadwal Lengkap Pendaftaran PPDB untuk SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat
Dadang mengatakan surat pemberitahuan itu bersifat permintaan untuk penutupan. Namun, apabila ada tempat wisata yang belum tutup, sanksi akan dikenakan kepada pengelola tempat wisata itu.