PPKM Darurat Berlaku Mulai 3 Juli 2021, Luhut Ditunjuk Jadi Koordinatornya

- 30 Juni 2021, 11:09 WIB
Belum Diberlakukan, PPKM Darurat Tuai Protes Warganet
Belum Diberlakukan, PPKM Darurat Tuai Protes Warganet /

MUDANESIA - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Rencananya dimulai pada 3 Juli 2021 dan diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.

"Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," kata Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Resmi Dibuka Mulai Hari Ini, Cek Ketentuannya

Jodi pun mengklarifikasi kabar yang banyak beredar di aplikasi pesan instan. Ia menyebutkan saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil.

Jodi mengatakan supermarket, mal dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan protokol kesehatan yang ketat.

"Dimohon agar tidak panik dengan adanya berita yang beredar di grup WhatssApp," katanya.

Baca Juga: Penampungan Sampah Akan Dipindah Ke Legok Nangka, Perhutani: Kembalikan Sarimukti Jadi Hutan Produksi Lagi

Jodi juga mengingatkan agar semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, melakukan vaksinasi bagi mereka yang sehat dan terus waspada.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah