Tekan Laju Kasus Covid-19, 11 Kecamatan di Kota Bandung Diprioritaskan Pemberlakuan PPKM Mikro

- 9 Februari 2021, 17:51 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa 2 Februari 2021.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa 2 Februari 2021. /HUMAS KOTA BANDUNG

MUDANESIA - Pemerintah Kota Bandung memprioritaskan 11 kecamatan untuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro guna menekan laju kasus COVID-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan 11 kecamatan itu yang memiliki kasus tertinggi sejak satu pekan terakhir. Namun, sejauh ini menurutnya belum ada kecamatan yang menerapkan PPKM mikro tersebut.

Pihak Pemkot Bandung masih menunggu pengajuan PPKM dari tingkat kecamatan.

Baca Juga: Dimodalin Tanah, Produknya Dibeli Pemprov Jabar, Simak Syarat Jadi Petani Milenial Tahap 1, Kuota Terbatas

"Pak Camat ini sedang mempersiapkan terutama titik yang kasusnya tinggi, kemarin kan ada 11 kecamatan, nah itu yang kita prioritaskan," kata Ema di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 9 Februari 2021.

Meski begitu, menurut Ema pihak Pemkot Bandung masih menunggu pengajuan PPKM tersebut dari tingkat kecamatan. Karena, dalam PPKM mikro ini pihaknya menerapkan kebijakan dari bawah ke atas.

"Kita tunggu sekarang kecamatan setelah ada komitmen dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah kerjanya, kan kalau misalnya kecamatan mana melaksanakan PPKM, itu bukan berarti seluruh kecamatan, karena mungkin kasus antar kelurahannya berbeda," katanya.

Baca Juga: Tanamkan Bahaya Covid-19, PPKM Mikro Sasar Masyarakat di Tingkat Komunitas

Adapun berdasarkan analisa Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, sebamyak 11 kecamatan itu yakni Kecamatan Antapani, Coblong, Batununggal, Rancasari, Buahbatu, Andir, Arcamanik, Bandung Kidul, Sukajadi, Sukasari, dan Ujungberung.

Kasus COVID-19 yang paling tinggi saat ini berada di Kecamatan Antapani dengan jumlah 93 kasus. Kemudian Kecamatan Sukajadi masuk ke dalam 11 kecamatan yang diprioritaskan itu dengan jumlah 41 kasus COVID-19.

Menurut Ema, Surat Keputusan Wali Kota Bandung akan keluar setelah kecamatan sepakat untuk mengajukan PPKM mikro tersebut.

Baca Juga: Hari Pers Nasional 2021, Presiden Jokowi Perintahkan Buat Regulasi yang Melindungi Publisher

Dalam pelaksanaannya, menurut Ema, Satgas Penanganan COVID-19 tingkat kecamatan akan mulai melakukan sosialisasi secara berjenjang.

Halaman:

Editor: Sofia Khansa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah