MUDANESIA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperpanjang hingga 26 Juli 2021.
Dalam pemberitahuan saat pembukaan disebutkan penutupan pendaftaran rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 pada 20 Juli 2021.
Sehingga untuk calon pelamar yang belum menyelesaikan proses mengikuti seleksi CPNS dan PPPK, tidak perlu terburu-buru mengisi pendaftaran. Tetap tenang dan fokus dalam mengisinya.
Dalam unggahan akun Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid, pada Senin, 19 Juli 2021, diinformasikan perpanjangan waktu seleksi CPNS dan PPPK 2021.
"#SobatBKN, dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021, dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021," katanya.
Pendaftaran tetap dilakukan melalui portal sscasn.bkn.go.id. Admin @BKNgoid mengingatkan agar perpanjangan waktu pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
#SobatBKN, dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021, dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021. pic.twitter.com/KluBOSm3PO— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) July 19, 2021
Baca Juga: Stimulus Diskon Listrik Diperpanjang Lagi Hingga Desember 2021, Berikut Rincian Potongannya