Pemkot Depok Buka Kesempatan Jadi CPNS dan PPPK 2021 untuk 526 Orang, Cek di Link Berikut

- 4 Juli 2021, 11:41 WIB
Ilustrasi CPNS 2021
Ilustrasi CPNS 2021 /Instagram/@infocpns2021

MUDANESIA - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2021.

Dalam Surat Pengumuman Nomor: 810/3494-BKPSDM tentang Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkot Depok Tahun Anggaran 2021, menyebutkan jumlah alokasi formasi untuk CPNS dan PPPK sebanyak 526 orang.

Untuk pengumuman dan pendaftaran pegawai ASN Pemkot Depok Tahun 2021 dapat dilihat pada website https://sscasn.bkn.go.id/ dan https://bkpsdm.depok.go.id. Seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca Juga: Bupati Karawang Bagikan Kabar Duka Jane Shalimar Menghembuskan Napas Terakhir Setelah Terinfeksi COVID-19

Dengan rincian, CPNS sebanyak 182 formasi. Terdiri atas tenaga kesehatan sebanyak 58 formasi serta tenaga teknis 124 formasi.

Sementara untuk PPPK dibutuhkan sebanyak 344. Dengan rincian guru sebanyak 182 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 147 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 15 formasi.

Persyaratan umum pendaftaran pegawai ASN (CPNS, PPPK Guru, PPPK Non Guru) yaitu setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai ASN. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

Baca Juga: Klik purwakartakab.go.id. Dapatkan Informasi Formasi CPNS dan PPPK 2021 di Pemkab Purwakarta

Selanjutnya tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x