Layanan SIM Keliling Kota Bandung 29 Juli 2021, Berikut Jadwal, Syarat, dan Biaya Perpanjangan

- 29 Juli 2021, 08:54 WIB
Ilustrasi SIM Keliling.
Ilustrasi SIM Keliling. /Instagram/

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli ataupun SUKET( Pesan penjelasan pengganti E- KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM keliling online cuma melayani perpanjangan SIM A serta C seluruh indonesia.

Baca Juga: Siap-siap, Kirim Rekening ke Perusahaan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Segera Cair Agustus 2021

4. Perpanjangan SIM dicoba jauh- jauh hari saat sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang sudah melebihi masa berlakunya, dapat di proses di Satpas/ Polres terdekat dengan ketentuan membuktikan E- KTP buat mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

6. Jam operasional pelayanan diawali jam 08. 00 s/ d proses penerbitan SIM berakhir.

Baca Juga: Berikut 16 Daerah di Jawa Barat yang Menerapkan Aturan Perpanjangan PPKM Level 4

7. Registrasi perpanjangan SIM hari Senin s/ d Sabtu diawali jam 08. 00 sampai dengan pukul 11.00 WIB.

8. Untuk partisipan perpanjangan SIM diharuskan memakai masker serta bawa handsanitizer.

Halaman:

Editor: Sofia Khansa

Sumber: Satlantas Polrestabes Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah