MUDANESIA - Siswa yang belum menerima vaksin Covid-19 di wilayah PPKM 1-3 diperbolehkan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).
Hal itu berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim menegaskan pemberian izin itu dengan memegang prinsip kehati-hatian.
"Bagi sekolah yang peserta didiknya belum mendapatkan giliran vaksinasi, sekolah di wilayah PPKM level 1-3 tetap dapat menyelenggarakan PTM terbatas dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian," kata Nadiem dalam keterangannya, Kamis, 19 Agustus 2021.
Nadiem menyebutkan Presiden Jokowi telah menginstruksikan agar PTM segera digelar di wilayah PPKM level 1-3. Terlebih bagi siswa yang telah divaksin.
Kendati demikian, Nadiem mengatakan ada protokol kesehatan yang ketat bagi sekolah yang menggelar PTM terbatas. Salah satunya, aturan daya tampung dengan maksimal kuota siswa di kelas hanya 50 persen.
urat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang menargetkan semua sekolah dapat kembali menggelar pembelajaran tatap muka pada Juli 2021. Target itu baru akan terlaksana apabila proses vaksinasi terhadap guru dan tenaga kependidikan rampung.
Baca Juga: Fantastis! Pemeran James Bond Ini Dapat Bayaran Tertinggi Capai Triliun Rupiah
Namun, rencana tersebut batal terlaksana, lantaran kasus Covid-19 meningkat pada periode Juli hingga Agustus 2021.