MUDANESIA - Pelaksana Tugas Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan berdebat dengan Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara dalam sidang korupsi pengadaan paket bansos covid-19 di Kabupaten Bandung Barat, pada Rabu, 25 Agustus 2021.
Hengky hadir sebagai saksi di persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Sedangkan Umbara menghadiri sidangnya secara virtual di gedung KPK, Jakarta.
Perdebatan itu terjadi ketika hakim mengkonfirmasi keterangan Hengky yang menyebut ia telah meminta izin Umbara untuk konsultasi dengan temannya yang pernah bekerja di KPK terkait isu adanya jual beli jabatan di Pemkab Bandung Barat.
Baca Juga: Cerita Ketua RT yang Dimintai Suami Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang untuk Tidak Kemana-mana
Tapi, Umbara menyatakan tidak pernah ada pembicaraan tersebut. Ia menyebut Hengky tidak pernah meminta izinnya.
"Waktu itu secara lisan saya minta izin untuk konsultasi. Kata Pak Bupati, sok sok aja," kata Hengky.
Umbara tetap bersikeras tidak pernah ada pertemuan untuk membahas itu. Bahkan melalui penasihat hukumnya, Umbara menyebut ada bukti dokumen kalau Hengky berupaya mempercepat proses penyidikan kasus Umbara.
"Karena saksi ingin jadi bupati. Malah di bukti itu disebut saksi sudah menyiapkan wakilnya," ucapnya.