Ditangkap KPK Karena Diduga Maling Uang Rakyat, Bupati Kolaka Timur Baru Jabat 3 Bulan

- 22 September 2021, 14:11 WIB
Ilustrasi operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur./
Ilustrasi operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur./ /Pixabay

Baca Juga: Siap Bobol Gawang Borneo FC Besok, Pelatih Persib Bandung Rancang Duet Striker Fenomenal Ini

Saat ini, Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur diperiksa KPK di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sutra bersama lima orang lainnya.

Kabud Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan kelima orang lainnya tersebut merupakan staf.

"Yang jelas (yang diperiksa) keseluruhan enam orang, bupati sama lima stafnya," ucap dia di Kendari.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK di daerah Kecamatan Rate-Rate, Kabupaten Kolaka Timur pada Selasa (21/9) malam sekitar pukul 21.00 WITA.

Baca Juga: Hasil Undian AFF Suzuki Cup 2020, Sekjen PSSI: Saya Yakin Indonesia Lolos dari Babak Penyisihan Group B

Sementara terkait kasus apa yang diperiksa maupun barang bukti yang diamankan, kata Dolfi, itu menjadi ranah KPK untk menjelaskan.

Dolfi menuturkan usai pemeriksaan Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur bakal diterbangkan ke Jakarta siang ini.

"Hari ini diperiksa dan rencananya akan dibawa ke Jakarta," ujar dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Kolaka Timur tiba di Polda Sultra pada Rabu (22/9) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA dengan menggunakan kendaraan roda empat.

Halaman:

Editor: Yenny Hardiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah