Mudanesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Andi Mery Nur, semalam.
Rupanya, sosok yang diduga maling uang rakyat yakni Andi Mery Nur baru menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur sekitar 3 bulan, atau tepatnya 99 hari.
Ia dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi pada 14 Juni 2021.
Sebelum menjabat sebagai Bupati, Andi Mery Nur sebelumnya adalah Wakil Bupati Kolaka Timur. Ia berpasangan dengan Samsul Bahri Majid (Alm) pada Pilkada 2020.
Baca Juga: Kementerian Pertahanan Ajak Ayu Azhari Ngopi Siang Ini
Keduanya memenangkan kontestasi lima tahunan tersebut dan memimpin Kabupaten Kolaka Timur, dan dilantik pada 26 Februari 2021.
Namun, Bupati Kolaka Timur Samsul Bahri Majid yang belum sebulan dilantik meninggal dunia usai bermain sepak bola di daerah tersebut pada 19 Maret 2021.
Dengan meninggalnya Samsul Bahri Majid maka Andi Mery Nur lalu menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Timur hingga dilantik sebagai Bupati definitif pada 14 Juni 2021.