Aa Umbara Berikan Kode Ini, Eks Kepala Dinas Kesehatan KBB Inisiatif Setor Uang Rp150 Juta Via Sekpri Bupati

- 6 Oktober 2021, 19:05 WIB
Bupati Bandung Barat Aa Umbara terkait dengan dugaan korupsi bantuan covid-19.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara terkait dengan dugaan korupsi bantuan covid-19. /Instagram @photodiagonal/Instagram

MUDANESIA - Seperti di film-film penyanderaan, aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat serahkan uang untuk suap jabatan Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara di pinggir jalan.

Uang itu diberikan kepada orang kepercayaan Aa Umbara tanpa turun langsung dari mobil. 

Pemberi uang menunggu di pinggir jalan, dan penerima uang hanya membuka kaca mobilnya untuk menerima uang Rp100 juta yang akan disampaikan kepada Aa Umbara.

Baca Juga: ASN di Pemkab Bandung Barat Serahkan Uang Rp10 Juta, Saksi: Kita Coba Saja ke Anak Bupati Aa Umbara

Hal itu disampaikan Kepala Bidang di Dinas Kesehatan KBB Tuti Heriyati di sidang lanjutan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu 6 Oktober 2021.

Saat itu Tuti ditugaskan menyerahkan uang Rp100 juta atas perintah Kepala Dinas Kesehatan saat itu, Hernawan. 

Dikatakan Tuti, untuk menyerahkan uang ke ajudan Umbara yang bernama Wisnu, ia membuat janji temu. Disepakatilah pertemuan dilakukan di pinggir Jalan Kolonel Masturi, tepatnya dekat Imah Seniman. 

Baca Juga: 12 Saksi Dihadirkan di Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Aa Umbara Bansos COVID-19 Kabupaten Bandung Barat

Tuti menunggu di pinggir jalan. Lalu Wisnu datang. Tanpa turun dari kendaraan, Wisnu hanya membuka kaca jendela mobil. Tuti lalu memasukkan uang dalam amplop melalui kaca jendela tersebut. 

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah