Jadwal dan Lokasi Vaksin Dosis Kedua di Kota Medan Bulan November 2021

- 31 Oktober 2021, 18:25 WIB
Warga Yogyakarta dan sekitarnya dapat menerima vaksinasi Covid-19 gratis di beberapa tempat pada Oktober 2021./
Warga Yogyakarta dan sekitarnya dapat menerima vaksinasi Covid-19 gratis di beberapa tempat pada Oktober 2021./ /Torstensimon/Pixabay

MUDANESIA- Berikut ini adalah informasi jadwal dan lokasi vaksin kedua di Kota Medan yang akan dilaksanakan November 2021 berikut dengan link pendaftaran vaksinasi.

Melalui program vaksinasi yang diselenggarakan di Kota Medan vaksin akan disalurkan kepada warga yang membutuhkan secara bertahap.

Untuk informasi selengkapnya silahkan simak jadwal vaksin dan lokasi vaksin kedua di Kota Medan berikut ini:

Baca Juga: Jadwal dan Niat Puasa Sunnah Ayyamul Bidh Bulan November 2021: Seperti Puasa Setahun

  • Waktu vaksin kedua: 5 Oktober s/d 5 November 2021
  • Lokasi : Gedung Paviliun RSUP H. Adam Malik Medan

Bagi warga yang hendak mengikuti program vaksin diatas hendaknya menaati persyaratan yang telah ditentukan oleh penyelenggara sebagai berikut.

Baca Juga: Daftar Lengkap Hari Besar Nasional di Bulan November 2021: Ada Hari Pahlawan dan Guru

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua STMIK AMIK Bandung November 2021: Jenis Vaksin Sinovac

Syarat & Ketentuan Umum:

  1. Peserta merupakan WNI dengan usia minimal 12 tahun
  2. Peserta membawa KTP (berlaku untuk semua wilayah) pada hari vaksinasi.
  3. Seluruh peserta wajib mendaftarkan diri melalui https://xlaxiata.co.id/indonesiabangkit Pastikan
  4. telah mendapatkan bukti pendaftaran yang dikirimkan ke email terdaftar.
  5. Peserta yang belum memiliki KTP, dapat menunjukkan NIK yang sudah didaftarkan di halaman pendaftaran vaksinasi.
  6. Peserta wajib menunjukkan bukti pendaftaran yang akan diverifikasi ulang oleh petugas di lokasi.
  7. Peserta usia di bawah 17 tahun hanya diperbolehkan membawa 1 (satu) orang Pendamping saja.
  8. Peserta dalam keadaan sehat dan tidak memiliki gejala COVID-19.
  9. Penyintas COVID-19 dapat divaksinasi setelah 3 bulan dinyatakan sembuh. Jika peserta memiliki penyakit kronik dapat membawa surat kelayakan untuk divaksinasi dari Dokter.
  10. Peserta menggunakan baju yang longgar di area lengan atas untuk memudahkan penyuntikan.***

Editor: Sofia Khansa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x