Kabar Gembira, Penumpang Pesawat Tidak Wajib Tes PCR di Jawa - Bali

- 1 November 2021, 15:27 WIB
Penumpang pesawat di Jawa-Bali tidak diwajibkan tes PCR.'
Penumpang pesawat di Jawa-Bali tidak diwajibkan tes PCR.' /Joshua Woroniecki./Pixabay

MUDANESIA - Saat ini tes PCR tak lagi diwajibkan bagi penumpang pesawat di wilayah Jawa-Bali. Menko Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan hal tersebut terkait perubahan aturan perjalanan.

Dia menyebutkan syarat tes PCR tidak lagi wajib untuk calon penumpang pesawat di wilayah Jawa Bali.

"Untuk perjalanan akan ada perubahan, yaitu untuk wilayah Jawa-Bali perjalanan udara tidak lagi harus menggunakan tes PCR, tapi cukup gunakan tes antigen," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers evaluasi PPKM, Senin, 1 November 2021.

Baca Juga: Mantan Suami Rachel Vennya Tulis Ini di IG, Netizen: Kode Ayah

Meski aturan diubah, Muhadjir Effendy belum memberikan rincian atau dasar hukum mengenai tak wajibnya tes PCR bagi penumpang pesawat di Jawa-Bali.

Muhadjir menyebutkan, tak wajibnya tes PCR untuk penumpang pesawat di Jawa-Bali itu atas usulan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Sama dengan yang sudah diberlakukan wilayah luar Jawa dan Bali, sesuai dengan usulan Bapak Mendagri," ujarnya.

Baca Juga: Potensi Rachel Vennya Ditahan Karena Kabur dari Karantina Wisma Atlet, Pengacara Berikan Sinyal Ini!

Sebelumnya, calon penumpang pesawat di luar Jawa-Bali tak diwajibkan tes PCR dan bisa melampirkan hasil swab Antigen.

Halaman:

Editor: Yenny Hardiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah