MUDANESIA - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Cimahi, hari Rabu 17 November 2021.
Gerai layanan SIM Keliling Polres Cimahi terdapat di Cimahi Mall, Kota Cimahi.
Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Registrasi perpanjangan SIM dicoba dari jam 08.00 hingga 15.00 WIB.
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Berikut ketentuan perpanjang SIM:
Baca Juga: Maling Dana BOS Rp 8 Miliar, ASN Kemenag Ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.