MUDANESIA - Ada isu yang merebak terkait kinerja Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Ia disinyalir melakukan rangkap jabatan.
Isu itu beredar setelah adanya tayangan video berjudul “AEK: Rangkap Jabatan di Perusahaan, Gibran Harusnya Dinonaktifkan” di kanal Youtube Refly Harun.
Dalam video tersebut Wali Kota Gibran dituding menjabat sebagai Komisaris Utama sekaligus pemegang 19 persen saham PT Wadah Masa Depan.
Baca Juga: Dilantik Presiden Jokowi Jadi KSAD, Ini Daftar Kekayaan Letjen Dudung Abdurachman
Tak hanya itu, ayah dari Jan Ethes dan La Lembah Manah itu juga disebut-sebut sebagai komisaris sekaligus pemegang 52 persen saham PT Siap Selalu Mas.
Saat konfirmasi, Gibran mengaku sudah tidak aktif sebagai pengusaha sejak mencalonkan diri dalam bursa Calon Wali Kota Solo pada Pilkada 2020.
“Saya sudah tidak aktif di perusahaan itu sejak mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Solo pada Pilkada 2020 lalu,” kata Gibran, Selasa, 16 November 2021.
Baca Juga: Marak Hobi Meneliti di Kalangan Anak SMA, Kemendikbudristek Adu Kehebatan Mereka di Kompetisi Ini
Terkait jabatan di perusahaan itu, ia tak menampiknya. Sebab, ia masih menjadi komisaris utama di salah satu perusahaan swasta. Bisnis ini sudah ia rintis sebelum menjadi Wali Kota Solo.