Dampingi Terdakwa KDRT Psikis di Karawang, Rieke 'Oneng' Minta Ada Pembuktian Terbalik

- 19 November 2021, 08:00 WIB
Dampingi Terdakwa KDRT Psikis di Karawang, Rieke 'Oneng" Minta Ada Pembuktian Terbalik
Dampingi Terdakwa KDRT Psikis di Karawang, Rieke 'Oneng" Minta Ada Pembuktian Terbalik /Instagram @riekediahp/

MUDANESIA- Anggota Komisi VI DPR Rieke 'Oneng' Diah Pitaloka, datang ke Karawang menemui terdakwa Valencya yang dituntut 1 tahun karena telah memarahi suaminya yang mabuk.

Rieke Diah Pitaloka menyatakan dukungan moral untuk Valencya yang terjerat perkara kekerasan di dalam rumah tangga (KDRT) psikis. 

Bahkan Rieke Diah Pitaloka meminta pembuktian terbalik perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis, dengan terdakwa Valencya yang dituntut 1 tahun penjara. 

Baca Juga: INFO SIM Keliling Kawasan DKI Jakarta Hari Ini, 19 November 2021: Tersedia 4 Gerai

Menurut Rieke, pembuktian terbalik perlu dilakukan untuk memastikan tidak terjadi transaksional dalam perkara itu.  

Menurutnya, Valencya seharusnya menjadi korban bukan malah sebagai terdakwa. Apalagi Valencya dituntut oleh jaksa karena memarahi suaminya yang mabuk.

"Saya minta pembuktian terbalik. Ada tidak transaksional dalam perkara ini. Saya bukan menuduh, tapi demi perbaikan peradilan di negeri ini," ujar Rieke pada Kamis 18 November 2021.

Baca Juga: Ternyata Prank Akhir Tahun, Yana Cadas Pangeran Bikin Voice Note WA Menyentuh: Semua Demi Istri Muda?

"Saya akan dampingi bu Valencya di persidangan sampai selesai masalah ini. Valencya tidak sendiri masyarakat yang peduli dengan keadilan mendukung Valencya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah