MUDANESIA- Anggota Komisi VI DPR Rieke 'Oneng' Diah Pitaloka, datang ke Karawang menemui terdakwa Valencya yang dituntut 1 tahun karena telah memarahi suaminya yang mabuk.
Rieke Diah Pitaloka menyatakan dukungan moral untuk Valencya yang terjerat perkara kekerasan di dalam rumah tangga (KDRT) psikis.
Bahkan Rieke Diah Pitaloka meminta pembuktian terbalik perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis, dengan terdakwa Valencya yang dituntut 1 tahun penjara.
Baca Juga: INFO SIM Keliling Kawasan DKI Jakarta Hari Ini, 19 November 2021: Tersedia 4 Gerai
Menurut Rieke, pembuktian terbalik perlu dilakukan untuk memastikan tidak terjadi transaksional dalam perkara itu.
Menurutnya, Valencya seharusnya menjadi korban bukan malah sebagai terdakwa. Apalagi Valencya dituntut oleh jaksa karena memarahi suaminya yang mabuk.
"Saya minta pembuktian terbalik. Ada tidak transaksional dalam perkara ini. Saya bukan menuduh, tapi demi perbaikan peradilan di negeri ini," ujar Rieke pada Kamis 18 November 2021.
"Saya akan dampingi bu Valencya di persidangan sampai selesai masalah ini. Valencya tidak sendiri masyarakat yang peduli dengan keadilan mendukung Valencya," ujarnya.