MUDANESIA - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Majalengka, hari Selasa 30 November 2021.
Gerai layanan SIM Keliling Polres Majalengka hari ini berada di Arista Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Registrasi perpanjangan SIM dicoba dari jam 09.00 hingga 11.00 WIB.
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Berikut ketentuan perpanjang SIM:
Baca Juga: Info Jadwal Solat untuk Wilayah BATAM Hari Selasa 30 November 2021
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.