MUDANESIA - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Cimahi, hari Selasa 18 Januari 2022.
Gerai layanan SIM Keliling Polres Cimahi terdapat di Masjid Agung Alun-alun Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Baca Juga: Sempat Nol Kasus Aktif , Kini ada 10 Kasus COVID-19 di Bandung Barat
Registrasi perpanjangan SIM dicoba dari jam 08.00 hingga 12.00 WIB.
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Berikut ketentuan perpanjang SIM:
Baca Juga: Kenali Bahaya Swafoto dengan KTP Elektronik Demi Cuan dari NFT Jual di Opensea
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.