MUDANESIA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arteria Dahlan, melayangkan protes karena ada Kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan Bahasa Sunda.
Hal ini diungkapkan Arteria dalam rapat kerja Komisi III dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin, 17 Januari 2022.
"Ada kritik sedikit Pak JA. Ada Kajati Pak, dalam rapat dalam raker itu ngomong pake Bahasa Sunda, ganti pak itu," kata Arteria.
Baca Juga: Tiga Prodi Memulai Perkuliahan di Kampus ITB Cirebon
Arteria sendiri tak menjelaskan kepala Kejati mana yang ia maksud. Namun menurut Arteria, seharusnya kepala Kejati itu menggunakan Bahasa Indonesia agar tak menimbulkan salah pengertian.
"Kita ini Indonesia Pak. Nanti orang takut, kalau pake Bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," kata Arteria.
Baca Juga: BMKG Luruskan Rumor Adanya Gempa Susulan Berkekuatan Besar Sebabkan Tsunami di Palabuhan Ratu
Arteria meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.
"Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," katanya.***