MUDANESIA - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Karawang, hari Rabu 19 Januari 2022.
Gerai layanan SIM Keliling Polres Karawang terdapat di Mall Cikampek, Kabupaten Karawang.
Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah PONTIANAK Hari Rabu 19 Januari 2022
Registrasi perpanjangan SIM dicoba dari jam 09.00 hingga 15.00 WIB.
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Berikut ketentuan perpanjang SIM:
Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah BIMA Hari Rabu 19 Januari 2022
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.