Beberapa hari lalu, anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung memecat Kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Menurut dia, seharusnya kepala Kejati itu menggunakan Bahasa Indonesia agar tak menimbulkan salah pengertian.
Baca Juga: Simak Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 20 Januari 2022, Turun Lagi
"Kita ini Indonesia Pak. Nanti orang takut, kalau pake Bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," kata Arteria.
Bahkan Arteria meminta Jaksa Agung untuk mengganti Kajati tersebut. Akan tetapi, Arteria tidak menyebutkan identitas Kajati yang dia maksud.***