Terus Diserbu Karena Kritik Kajati Berbahasa Sunda, Akhirnya Arteria Dahlan Meminta Maaf

- 20 Januari 2022, 21:15 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. /dpr.go.id/

MUDANESIA - Politikus PDIP Arteria Dahlan yang beberapa hari terakhir jadi pembicaraan karena kritikannya terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi yang disebut menggunakan bahasa Sunda dalam rapat kerja, akhirnya menyampaikan permohonan maafnya pada masyarakat Sunda.

Padahal sebelumnya, Arteria Dahlan menolak menyampaikan permintaan maafnya meskipun telah mengusik orang Sunda. 

Ia malah menyarankan yang protes terhadapnya untuk menempuh prosedur melalui MKD karena dia adalah anggota DPR RI. 

Baca Juga: Hanya Dua Lembar Tulis Pembelaan, Herry Wirawan Minta Keringanan Hukuman

Permintaan maaf itu disampaikan Arteria usai memberikan klarifikasi di hadapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun.

"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," kata Arteria dalam keterangannya, Kamis 20 Januari 2022.

Selain itu, Arteria mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke DPP PDIP. Bahkan ia siap menerima konsekuensi dari perbuatannya itu.

Baca Juga: Tanpa Drama Uraian Air Mata, Herry Akui Perbuatannya dan Minta Maaf Pada Korban

"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai kader partai saya siap menerima sanksi yang diberikan partai," ujarnya.

Beberapa hari lalu, anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung memecat Kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Menurut dia, seharusnya kepala Kejati itu menggunakan Bahasa Indonesia agar tak menimbulkan salah pengertian.

Baca Juga: Simak Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 20 Januari 2022, Turun Lagi

"Kita ini Indonesia Pak. Nanti orang takut, kalau pake Bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," kata Arteria.

Bahkan Arteria meminta Jaksa Agung untuk mengganti Kajati tersebut. Akan tetapi, Arteria tidak menyebutkan identitas Kajati yang dia maksud.***

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah