Anda Belum Vaksin Dosis 2 Setelah Enam Bulan? Siap-siap Vaksinasi COVID-19 Ulang

- 15 Februari 2022, 16:55 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay

MUDANESIA - Kementerian Kesehatan RI mengharuskan masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua vaksin COVID-19 lebih dari enam bulan untuk mengulang proses vaksinasi dari awal.

Mereka yang belum menyelesaikan vaksin enam bulan setelah dosis pertama disebut dengan sasaran drop out.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes RI Nomor SR.02.06/11/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi COVID-19 bagi Sasaran Drop Out yang dirilis per 13 Februari 2022.

Baca Juga: Anggota Polisi Jadi Korban Pembegalan Saat Pulang Kerja di Kota Bekasi

"Artinya, walaupun dia sudah menerima dosis satu, tapi tidak menerima dosis dua lebih dari enam bulan, maka harus diulang lagi dari suntikan dosis pertama dan dilanjutkan ke dosis kedua," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 15 Februari 2022.

"Ketentuan itu diperlukan sebagai upaya untuk segera melengkapi vaksinasi primer bagi sasaran drop out," katanya. Nadia yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI itu mengatakan bagi sasaran yang mengalami drop out dalam rentang waktu kurang dari enam bulan dapat diberikan vaksin kedua, dengan platform yang berbeda, sesuai ketersediaan di masing-masing daerah.

Baca Juga: Ini Alasan Hakim Memutus Hukuman Seumur Hidup dan Menghapus Tuntutan Denda untuk Herry Wirawan

Ketentuan lainnya dalam aturan tersebut mengarahkan agar masyarakat drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda yang tersedia untuk melengkapi dosis keduanya, dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa kedaluwarsa terdekat.

"Mengingat saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka sasaran yang drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda," katanya.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah