Anggota Polisi Jadi Korban Pembegalan Saat Pulang Kerja di Kota Bekasi

- 15 Februari 2022, 16:31 WIB
Petugas kepolisian sedang melakukan operasi yustisi.
Petugas kepolisian sedang melakukan operasi yustisi. /polrestabesmakassar.com/

MUDANESIA - Seorang anggota Polri menjadi korban pembegalan saat pulang kerja dan melintas di daerah Jatisampurna, Bekasi, pada Selasa, 15 Februari 2022 dini hari sekitar pukul 02.15 WIB.

Akan tetapi, identitas korban pembegalan yang merupakan anggota Polri belum dirilis oleh polisi.

Namun, Polres Metro Bekasi Kota membenarkan adanya peristiwa nahas yang menimpa anggotanya.

Baca Juga: Ini Alasan Hakim Memutus Hukuman Seumur Hidup dan Menghapus Tuntutan Denda untuk Herry Wirawan

"Betul," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yuriko saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 15 Februari 2022.

Meski demikian Alexander belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait identitas dan satuan dari anggota polisi yang menjadi korban begal tersebut.

Dia juga belum merinci kronologi maupun kerugian yang diderita korban akibat kejadian tersebut karena proses penyelidikan yang masih berjalan.

Baca Juga: Tuntutan Hukuman Mati dan Kebiri Kimia Ditolak, Hakim Jatuhkan Vonis Pidana Seumur Hidup bagi Herry Wirawan

Meski demikian korban telah membuat laporan di Polsek Jatisampurna yang langsung ditindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Personel Polsek Jatisampurna bergabung dengan Satreskrim Polres sedang cek dan olah TKP," ujar Alexander.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x