MUDANESIA - Seorang laki-laki yang diduga telah mencabuli anak dibawah umur di Lembang, Kabupaten Bandung Barat ditangkap polisi, pada Selasa 22 Maret 2022 malam. Pelaku yang diamankan di rumahnya nyaris babak belur dihajar warga.
Sebelum aparat tiba di lokasi, warga sudah berkumpul di sekitar rumah pelaku yang tinggal di Desa Cikahuripan Kecamatan Lembang. Ketua RT dan RW mengikat tangan pelaku agar tidak kabur.
Saat pelaku dievakuasi dari dalam rumahnya, anggota polisi bersama Babinsa turun menenangkan warga. Meski sudah ditenangkan, beberapa pukulan warga mendarat di wajah pelaku.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bandung Barat, Prihatin Mulyati mengatakan, sebelumnya KPAI sudah melaporkan dugaan kasus ini kepada kepolisian.
"Setelah menerima aduan, kami mendampingi korban membuat laporan ke Polres Cimahi. Kemudian mengantar korban cek visum ke rumah sakit," katanya.
Dia menuturkan, tindak pencabulan pelaku berinisial FA (42) dilakukan terhadap anak tirinya yang berinisial RI pada Sabtu 19 Maret 2022 pagi.
Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah TANGERANG dan BATAM Hari Rabu 23 Maret 2022
Agar lingkungan di sekitarnya tidak resah, pihaknya berkoordinasi dengan RT dan RW agar keluarga korban bisa ditenangkan dan warga tidak main hakim sendiri.