MUDANESIA - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Majalengka, hari Senin 25 April 2022.
Gerai layanan SIM Keliling Polres Majalengka hari ini berada di Desa Weragati Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.
Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Baca Juga: 5 Aplikasi yang Bisa Diandalkan Saat Anda Mudik ke Kampung Halaman
Registrasi perpanjangan SIM dicoba dari jam 09.00 hingga 11.00 WIB.
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Berikut ketentuan perpanjang SIM:
Baca Juga: Istirahat di Rest Area Dibatasi, Pemudik Disarankan Bawa Bekal Makanan
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.