Pemerintah Terbitkan Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2022 Bersumber dari Jemaah Haji

- 30 April 2022, 16:01 WIB
Ilustrasi Ibadah Haji. Ini Kuota Jemaah Haji Setiap Provinsi, Jabar Terbanyak Kaltara Paling Sedikit, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Ilustrasi Ibadah Haji. Ini Kuota Jemaah Haji Setiap Provinsi, Jabar Terbanyak Kaltara Paling Sedikit, Berikut Syarat dan Ketentuannya /Pixabay/Abdulah Shakoor

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tegas Presiden Joko Widodo di dalam Keppres 5/2022.***

Halaman:

Editor: Sofia Khansa

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah